UU PDP No. 27/2022
Hak atas data pribadi Anda.
Sebagai subjek data, Anda berhak meminta akses, koreksi, atau penghapusan data yang kami simpan. Kami akan memproses dalam 14 hari kerja sesuai Pasal 5 UU PDP.
Hak Anda
- ›Hak akses — lihat data apa saja yang kami simpan tentang Anda.
- ›Hak koreksi — perbaiki data yang tidak akurat.
- ›Hak penghapusan — minta data Anda dihapus dari sistem kami (right to be forgotten).
- ›Hak portabilitas — minta data Anda dalam format yang bisa dipindahkan.
- ›Hak penolakan — tarik persetujuan pemrosesan data kapan saja.
Data Protection Officer
Untuk pertanyaan formal atau pengajuan ke Otoritas PDP, hubungi DPO langsung.